Upacara Bendera Setiap Hari Senin

Setiap hari Senin, di setiap lembaga pendidikan --terutama sekolah- dilaksanakan kegiatan Upacara Bendera pada pagi hari sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai. Termasuk di SD Negeri 62 Ambon, Upacara Bendera sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin.
Hari ini, Senin (31/10/2022) SD Negeri 62 Ambon kembali melaksanakan Upacara Bendera. Kebetulan kelas VI mendapat giliran menjadi petugas upacara. Pada hari ini, ada 26 orang dari peserta didik kelas VI yang terpilih menjadi petugas upacara. Mereka bertugas sebagai (1) pembaca tata upacara bendera (MC); (2) pengatur upacara; (3) pemimpin upacara (Guru Mapel PJOK) (4) pembawa teks Pancasila (ajudan); (5) pengibar bendera (3 orang); ( 6) pembaca UUD 1945; (7) pembaca doa; (8) konduktor/dirigen; dan (9) Sementara siswa lainya bertugas sebagai tim paduan suara.
Upacara bendera setiap hari Senin merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Kewajiban ini berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP).
Upaca Bendera hari Senin mempunyai manfaat yang sangat baik bagi upaya penumbuhan budi pekerti dan karakter bangsa, terutama nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Nilai-nilai tersebut terkandung di dalam setiap urutan kegiatan/tata upacara bendera. Nilai-nilai tersebut diantaranya adalah nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama dan kekompakan, kekuatan fisik dan mental, patriotisme (kepahlawanan), dan lain sebagainya.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- SISTEM PENERIMAAN MURID BARU
- Pengumuman Kelulusan Tahun Pelajaran 2024/2025
- Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan Tahun 2025
- Cara Menyusun Penomoran Surat Resmi Sekolah dan Dinas
- RILIS APLIKASI SEDERHANA KELULUSAN PESERTA DIDIK 2025
Kembali ke Atas


